Hiteen.id – Kemendikbud Ristek meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. KIA ini nantinya akan diperuntukan bagi 185.000 calon mahasiswa di seluruh Indonesia.

Untuk mendapatkan kuota kuliah gratis dari pemerintah, nantinya kemendikbud ristek akan melakukan seleksi, terutama bagi mereka yang orang tuanya berpenghasilan kurang dari 4 juta per bulan. Bantuan ini nantinya bisa digunakan calon mahasiswa yang mendaftarkan diri baik ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Alurnya, Perguruan Tinggi wajib mendaftarkan calon mahasiswa yang mengajukan program beasiswa KIA ke pemerintah segera sebelum 31 Agustus 2022. Ini dilakukan agar pencairan beasiswa tidak mengalami penundaan.

“Data mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang diusulkan mendapat beasiswa dari program KIP Kuliah juga harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022,” jelas Abdul Kahar, selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan  Pendidikan Kemendikbud Ristek, seperti dilansir dari Antara, Senin lalu.

Sebelum melakukan proses approval dan pencairan, nantinya Pihak Kemendikbud Ristek akan melakukan seleksi secara ketat dan memvalidasi apakah calon penerima benar-benar berasal dari warga tidak mampu atau bukan. Bentuk validasi bahkan hingga ke tahap survei ke rumah calon penerima untuk memastikan penerima layak mendapat bantuan.

Penerima KIP kuliah, nantinya akan mendapat bantuan biaya pendidikan secara penuh yang langsung ditransfer ke program studi, serta mendapatkan biaya hidup yang sepenuhnya ditransfer ke rekening pribadi penerima.

Besaran biaya pendidikan yang ditransfer disesuaikan dengan akreditasi prodi penerima, yakni:

Akreditasi A maksimal sebesar Rp12.000.000

Akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000

Akreditasi C maksimal sebesar Rp2.500.000

Sementara itu, untuk biaya hidup akan ditransfer sesuai golongan/klaster wilayah. 5 klaster biaya hidup sesuai wilayah yakni mulai Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000.

 

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like