Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran untuk menerima, mendengar, dan menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat melalui fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dalam semangat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat menerima audiensi dari Forum Bandung Barat (Forbat) untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait persoalan aset KPSBU yang saat ini menjadi perhatian publik. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dengan DPRD dalam membahas berbagai pandangan dan masukan mengenai pengelolaan aset.
Pada audiensi tersebut, Forbat menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui fungsi pengawasannya dapat mengawal proses penertiban aset sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Ma’mur, menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh Forbat akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi II dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD memandang setiap aspirasi masyarakat sebagai informasi yang penting untuk mendukung pelaksanaan pengawasan secara objektif dan proporsional.
Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan persoalan aset sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, tertib administrasi, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dalam setiap proses yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap aspirasi yang diterima akan dipelajari dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Melalui forum audiensi seperti ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik. Keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi bagian penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.




