Jadwal tahapan pendaftaran PPDB SMA/Sederajat Provinsi Jawa Barat 2022. Dok: @disdikjabar/ instagram

Hiteen.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat akan segera diselenggarakan, secara dua tahap. Tahap pertama yakni dibuka mulai 6-10 Juni mendatang, dan tahap kedua akan dimulai dibulan yang sama, yakni mulai 23 – 30 Juni 2022.

Meski begitu, proses PPDB tingkat SMA dan sederajat sendiri sebernarnya telah dimulai sejak 17 Mei 2022, dengan agenda persiapan, pembagian akun siswa, hingga upload berbagai dokumen khusus, yang akan ditutup pada 5 Juni mendatang.

Sesuai kebijakan saat ini, disdik Jabar hanya mengurus penerimaan bagi siswa baru tingkat SMA dan sederajat. Untuk Tingkat, SD, SMP, diselenggarakan oleh disdik kabupaten atau kota masing-masing.

Penerimaan siswa SMA baru tahun ini dibagi kedalam empat jalur dengan masing-masing kuota yakni jalur afirmasi (20%), perpindahan tugas (5%), prestasi nilai raport (25%), dan zonasi (50%). Untuk siswa SMK, yakni afirmasi (20%), pindah (20%), prioritas terfekat/zonasi (10%), persiapan kelas industri (35%), prrstasi nilai rapor (25%), dan prestasi kejuaraan (5%).

Khusus untuk SMA, jalur zonasi pada tahun ini memang masih menyumbang kuota terbanyak, yakni 50%. Bagi siswa yang ingin memilih sekolah dari jalur zonasi, perlu mempertimbangkan beberapa persyaratan yang telah diatur dalam Permendagri 109 /2019 tentang Formulid dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan, yakni:

1. Domisili calon siswa baru ditentukan berdasarkan alamat Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat satu tahun sebelum PPDB berlangsung.

2. Jika calon siswa menumpang alamat, atau tidak berdomisili bersama orang tua, calon siswa wajib melampirkan surat keterangan tidak keberatan dari pemulik rumah.

 

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like