Hiteen.id – DPRD Kabupaten Bandung Barat menyampaikan hasil Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, yang bertempat di The La Oma, Jalan Jeruk No. 62, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu 15 September 2021.
Penyampaian hasil Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS berlangsung saat rapat Paripurna DPRD KBB masa Persidangan 1 tahun sidang III rapat ke 3 dihadiri 49 anggota DPRD KBB yang dipimpin langsung oleh Ayi Sudrajat selaku Wakil Ketua Badan Anggaran serta dihadiri Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan.
Ayi menuturkan dalam rangangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, Badan anggaran memberikan saran sebagai berikut, Badan Anggaran memberi saran dimulainya pembukaan kembali objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan, lalu mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang memperhatikan aspek kepetingan umum.
Ia menyebutkan lagi badan anggaran memberi masukan seperti penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah dalam pengembangan kinerja pendapatan daerah.
Ayi meminta kesadaran masyarakat membayar pajak daerah dan retribusi daerah melalui pengembangan pelayanan dan perlindungan perlu ditingkatkan.
Sementara itu, perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 yang telah disepakati dan disetujui bersama ditandatangani Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan dan Pimpinan DPRD KBB dalam rapat paripurna tersebut.
Hengky dalam memberikan memberikan sambutan rapat paripurna meminta semua pihak dalam politik anggaran berpihak kepada kepentingan pro rakyat yang selaras dengan program dan kegiatan yang tertuang di RPJMD tahun 2018-2023 dan RKPD tahun 2021.