Panitia Khusus (Pansus) Rotasi Mutasi dan Promosi yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat (KBB) memperpanjang waktu pembahasan polemik rotasi, mutasi serta promosi yang berada di lingkungan Pemda Bandung Barat.
Pada awalnya, Pansus akan membahas polemik itu dalam tempo waktu 4 hari seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD KBB Ayi Sudrajat pada saat penandatanganan nota kesepakatan KUA serta PPAS tahun anggaran 2024 di Hotel Novena, Lembang, Rabu (30/8) lalu.
Ketua Pansus Rotasi, Mutasi dan Promosi Dewan KBB, Sundaya menuturkan, Pansus perlu mendengar lebih luas lagi keterangan dari sejumlah pihak mengenai polemik rotasi, mutasi dan promosi dari berbagai pihak.
Termasuk keterangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusung aparatnya dalam rotasi, mutasi dan promosi.
“Kita memang perlu waktu banyak untuk mendengar keterangan dari berbagai pihak. Makanya, sampai sekarang belum bisa ada kesimpulan. Jadi kita akan perpanjang lagi (Pansus)” jelasnya, disela-sela Pansus Rotasi, Mutasi dan Promosi di Hotel Kamboti, Kota Bandung, Rabu (6/9/23).
Pansus yang berjalan tiga hari ini, sudah memanggil Perangkat Daerah sebagai leading sektor pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Termasuk anggota Tim Penilai Kinerja (TPK) atau Baperjakat seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Asisten 1, 2 serta 3, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sundaya mengatakan, sementara ini Pansus belum bisa membuat kesimpulan yang akan dijadikan sebuah rekomendasi.
Perlunya, memanggil para OPD pengusung, termasuk pihaknya lain akan menjadi bahan masukan Pansus untuk mengeluarkan sebuah rekomendasi yang akan disampaikan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pansus juga berkoordinasi dengan Komite Pembangunan Nasional (KASN) dan Badan Layanan Umum Nasional (BKN). “Cuma tiga hari, kami baru mengundang seluruh tim TPK atau Baperjakat, tapi ketua TPK (Sekda, Ade Zakir) yang belum diundang,” ujarnya.
Sundaya membantah rumor dirinya ragu untuk melanjutkan tugas di Pansus.
“Kami anggota Pansus 2 di jalan dan kami melakukannya secara objektif,” jelasnya
Hasil dari pansus ini pun akan disampaikan pada publik secara transparan. Jika nanti ditemuka adanya kejanggalan atau mungkin pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan membukanya ke publik.
Hal tersebut, untuk mencegah kecurigaan akan keajegan Pansus mengupas tuntas mengenai rotasi, mutasi dan promosi yang dituding sarat dengan pelanggaran.
“Nanti hasilnya akan keluar berupa sebuah rekomendasi pansus, sehingga menjadi terang benderang,” jelasnya.
Ditanyai mengenai informasi yang berkembang seputar dugaan pelanggaran rotasi, mutasi, dan promosi ini. Sundaya juga menyebut ada beberapa aduan yang masuk ke pansus.
Di antaranya mengenai pelanggaran yang belum dua tahun masa jabatan sudah lakukan mutasi dan rotasi bahkan sampai promosi.
“Karena ini penilaian berbasis merit, kalau ngacu ke sana minimal harus 2 tahun. Itu salah satu pelanggarannya. Dan akan terus kita gali lagi, dugaan pelanggaran-pelanggaran lainnya,”ungkapnya.**