Di tengah berbagai tantangan global yang memengaruhi harga dan ketersediaan pangan, ketahanan pangan tidak lagi hanya menjadi urusan pemerintah atau sektor pertanian semata. Ketahanan pangan kini menjadi kebutuhan yang dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan rumah tangga.
Kesadaran inilah yang menjadi fokus dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) yang dilaksanakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Rismanto, S.Pd., M.IKom. Melalui tema “Membangun Ketahanan Pangan dari Rumah”, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog dan edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan potensi yang ada di sekitar rumah untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, H. Rismanto juga menyampaikan pentingnya memahami Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan kualitas gizi keluarga, serta memperkuat kemandirian pangan dari tingkat rumah tangga.
Bagi masyarakat, ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga tentang kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan. Ketika masyarakat mampu menghasilkan sebagian kebutuhan pangan dari lingkungan sekitar rumah, maka ketergantungan terhadap pasokan dari luar dapat berkurang, sekaligus membantu mengendalikan pengeluaran rumah tangga.
Berbagai praktik sederhana yang telah dilakukan warga menjadi contoh nyata bahwa ketahanan pangan dapat diwujudkan tanpa harus memiliki lahan yang luas. Sebagian masyarakat mulai memanfaatkan pekarangan rumah, pot, dan polybag untuk menanam cabai, tomat, sayuran, maupun tanaman pangan lainnya. Ada pula yang mengembangkan budidaya ikan dalam ember yang dipadukan dengan tanaman sayuran, serta memelihara ayam petelur skala rumahan.
Langkah-langkah sederhana tersebut terbukti memberikan manfaat yang cukup besar bagi keluarga. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, hasil yang diperoleh juga dapat mengurangi biaya belanja rumah tangga. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini dapat membentuk masyarakat yang lebih mandiri dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun perubahan kondisi pangan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bandung Barat, kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk memastikan berbagai kebijakan daerah dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat. Tidak hanya sebatas regulasi di atas kertas, tetapi juga menjadi solusi yang dapat diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa ketahanan pangan yang kuat tidak hanya dibangun melalui program berskala besar, tetapi juga melalui gerakan sederhana yang tumbuh dari rumah-rumah warga. Ketika semakin banyak keluarga mampu memenuhi sebagian kebutuhan pangannya secara mandiri, maka ketahanan pangan daerah secara keseluruhan juga akan semakin kuat.
Pada akhirnya, membangun ketahanan pangan bukan hanya tentang menjaga ketersediaan makanan hari ini, tetapi juga tentang mempersiapkan masyarakat yang lebih mandiri, sehat, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Dari halaman rumah yang sederhana, kontribusi besar bagi ketahanan pangan daerah dapat mulai diwujudkan.




