Hiteen.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga yang sentral dalam sebuah pemerintahan di daerah. Pasalnya, hadirnya DPRD memperkuat tata kelola Pemerintah Daerah terutama dalam hal mendengarkan aspirasi rakyat.
Salah satunya adalah Tentang Bapemperda. Bapemperda singkatan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan Alat Kelengkapan DPRD bersifat tetap dan dibentuk dalam rapat paripurna.
Susunan dan keanggotaan Bapemperda dibentuk pada permulaan masa keanggotaan DPRD dan permulaan tahun sidang.
Pemilihan keanggotaan Bapemperda ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemeratan jumlah anggota komisi. Masa keanggotaan Bapemperda dapat diubah pada setiap tahun anggaran.
Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Barat memiliki peranan dan tugasnya, diantaranya :
1. Menyusun rancangan program Bapemperda yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
2. Koordinasi untuk penyusunan program Bapemperda antara DPRD dan pemerintah Daerah.
3. Menyiapkan rancangan peraturan daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan
4. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota, komisi dan gabungan komisi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD.
5. Memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh anggota, komisi dan/gabungan komisi, diluar prioritas rancangan peraturan daerah tahun berjalan atau diluar rancangan peraturan daerah yang terdaftar dalam program legislasi daerah.
6. Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah melalui koordinasi dengan komisi/panitia khusus
7. Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan peraturan daerah yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah.
8. Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi Pada masa keanggotaan berikutnya.
Berikut susunan Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Barat
Koordinator : Pimpinan DPRD
Ketua : Pither Tjuandys, S.IP
Wakil Ketua : Iman Budiman, S.TH.I.
Sekretaris : Drs. Rony Rudyana (Bukan Anggota)
Anggota :
1. Hely Narni
2. Ahmad Dahlan, S.Sos., M.Si.
3. Yayat Sudyat, SH.
4. H. Hanes Lise, B.Sc.F.
5. Darjat Saepudin
6. H. Sunarya Erawan, S.IP.
7. H. Ade Wawan, S.Pd.I.
8. Alit Munawar
9. K. Wahyu
10. Ade Roni