Hiteen.id – Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022. Pengumuman tersebut dilakukan pemerintah melalui akun youtube Sekretariat Presiden.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian,” Jelas Presiden Joko Widodo, yang saat itu juga didampingi oleh Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.
Penyesuaian harga tersebut yakni:
Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.000 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan tersebut berlaku 1 jam sejak diumumkan, yakni tepatnya mulai berlaku pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengumumkan beberapa kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, seperti BLT BBM sebesari Rp12,4 triliun yang akan diberikan 20,65juta warga kurang mampu, sebesar Rp150.00/bulan, yang akan diberikan pada bulan September dan Desember
Selain itu pemerintah juga akan memberikan bantuan sebesar 9,6 triliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah yg diberikan sebesar 600rb rupiah.
Pemerintah juga mengaku telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dan transfer umum untuk tranportasi umum, ojek online, dan nelayan.