Hiteen.id – Wakil Rakyat Kab. Bandung Barat kembali menggelar rapat paripurna pada Senin,11 April 2022 di Hotel Novena Lembang, dan diselenggarakan dengan dua cara, yakni virtual dan juga tatap muka.

Pada rapat kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bandung Barat menerima penyampaian nota pengantar Bupati terkait usulan dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Plt. Bupati, Hengki Kurniawan menyebut bahwa pada persiapan Pilkada 2-24, dibutuhkan biaya dan dana yang besar yang sesuai Peraturan Mendagri No. 54 Tahun 2019, bahwa dana pelakasanaan pilkada yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tentunya tidak bisa digunakan secara sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Tak hanya itu, dibahas pula terkain penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, mengenai rancangan perda usulan DPRD tentang perubahan atas perda Kab. Bandung Barat Nomor 2 tahun 2015, tentang Desa, serta membahas terkait usulan pemerintah terkait perlindungan dan pembedayaan koperasi dan usaha mikro.

Dihadiri oleh 39 anggota dari total 50 anggota yang hadir, Rismanto, selaku ketua DPRD Kab. Bandung Barat memimpin terlaksanakannya rapat tersebut.

Pada saat yang sama, Plt Bupati, Hengki Kurniawan juga setuju terhadap pemabahasan DPRD terkait dua buah rancangan peraturan daerah yang diharapkan dapat menjadi perda yang berkualitas.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like