Hiteen.id – Rapat Paripurna masa persidangan 1 tahun sidang III rapat ke 4 dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat soal penyampaian nota peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2021 di gelar di Hotel Novena, Lembang, KBB, pada 21 September 2021.
Pada rapat kali ini DPRD Kabupaten Bandung Barat dipimpin oleh ketua DPRD KBB yakni Rismanto dan dihadiri wakil ketua DPRD KBB Ida Widaningsih , Pipih Supriati, Ayi Sudrajat serta dihadiri 49 anggota DPRD KBB. Selain itu Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan turut hadir dalam rapat paripurna tersebut dan menyampaikan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatan itu, Hengky membeberkan poin materi seperti rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2021 yang masuk tahun ketiga untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang memiliki visi Bandung Barat yang AKUR (Akurat, Kreatif, Unggul dan Religius).
Ia pun menyampaikan dalam rangka peningkatan pendapatan pemerintah daerah terus menggali potensi pendapatan ditengah situasi Covid19 yang berdampak signifikan pada perekonomian dilakukan dengan realistis baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain pendapatan daerah yang sah.
Selain itu, terus berupaya meningkatkan kualitas belanja daerah yang lebih efektif dan produktif yang difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat serta pembungan infrastruktur terutama di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat dalam rangka membuka perekonomian dari sektor periwisata diwilayah tersebut.
Dari sisi pembiayaan daerah dilakukan harus terukur dan rasional terhadap pembiayaan daerah dari silpa tahun anggaran 2020.
Ia pun menyebutkan soal pendapatan asli daerah mengalami penurunan dari sektor pajak daerah mengalami penuruan, retribusi daerah, pajak daerah penerimaan dari pajak daerah mengalami penurunan berasil dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam atau batuan, pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), selain itu tidak penurunan pendapatan tidak hanya dari sektor pajak saja, akan tetapi dari sektor retribusi mengalami hal sama.
Pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami mengalami perubahan. Pendapatan transfer dari pendapatan transfer ada perubahan APBD tahun 2021 mengalami peningkatan.
Hengky pun menerangkan kebijakan perubahan belanja daerah 2021 lebih difokuskan pada pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan pelayanan publik.
Sementara itu, dalam rapat paripurna <span;>soal penyampaian peningkatan pendapatan daerah dari para fraksi menyampaikan pandangan umumnya atau rekomendasi seperti
1. Meningkatkan ekonomi masyarakat daru sektor andalan dengan tujuan meningkatkan jumlah objek pajak.
2. Peninjuan PERDA yang terkait dengan pajak dan retribusi serta peninjuan terhadap Perbub sebagai implementasinya.
3. Insentif dan disinsentif untuk menjamin kepatuhan objek pajak
4. Mengoptimalkan peran serta monitoring.
5. Meningkatkan efisiensi pelayanan publik untuk menekan pencalonan
6. Mengendalikan pemungutan pajak dan distribusi.
7. Pembedaan antara pajak, retribusi secara jelas. Peran legislatif dalam meningkatkan fungsi praktek munculnya sistem dalam KKN.
Selain itu juga, fraksi mengingatkan ada 2 Raperda yang harus disiapkan di APBD menyangkut payung hukum penganggaran di tahun 2022 kedepan yaitu Raperda tentang pembentukan dan cadangan dan Raperda penambahan penyertaan modal daerah KBB ke modam saham Jabar Banten.