Hiteen.id – Untuk memastikan jalannya roda pemerintahan yang adil dan beradab serta sesuai dengan tujuan negara demi terciptanya kesejahteraan sosial, para pejabat ekskutif negeri harus dilengkapi oleh instrumen legislatif.
Begitupun dengan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang juga dilengkapi oleh DPRD Kab. Bandung Barat sebagai wakil rakyat untuk dapat memastikan roda penyelenggaraan pemerintah daerah Kab. Bandung Barat berjalan sebagaimana mestinya.
Seperti dewan perwakilan lainnya, DPRD Kab. Bandung Barat dilengkapi oleh instrumen Komisi IV yang memiliki bidang tugas, diantaranya: Kesehatan, Pendidikan dan kebudayaan, Sosial dan keagamaan, Tenaga kerja dan transmigrasi, Kepemudaaan dan olahraga, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Kearsipan dan perpustakaan, serta Pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Komisi IV DPRD Kab. Bandung Barat, dikoordinatori oleh Ida Widaningsih, yang merupakan wakil rakyat dari Fraksi PDIP-Perjuangan. Ia juga sekaligus menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat. Beranggotakan sembilan wakil rakyat lainnya dari berbagai fraksi, diantaranya fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Bagja Setiawan sebagai Ketua Komisi IV, dan Nevi Hendri. Anggota fraksi Partai Gerindra, yakni Amung Ma’mur sebagai Wakil Ketua Komisi IV, dan Darjat Saepudin. Anggota fraksi Partai Demokrat, yakni Asep Sofyan sebagai Sekretaris Komisi IV, dan Iwan Setiawan. Anggota Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Ahmad Kosasih, fraksi PDI-P Rahmat Mulyana, fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Asep Muslim Sugilar, fraksi Partai Nasdem Metti Melani, dan Partai Perindo diwakili oleh Edi Mirwan.
Selama masa jabatannya yakni periode 2019-2024, DPRD Kab. Bandung Barat telah banyak menghasilkan produk hukum. Diantaranya pada 2019, adanya produk hukum dibidang Ketenagakerjaan, kemudian pada 2020 adanya produk hukum terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, produk hukum tentang pembangunan kepemudaan dan penyelenggaraan olahraga,