Hiteen.id – Kepolisian Resor Kota Jakarta Selatan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesty Kejora. Hari ini, Rizky Billar akhirnya menghadiri panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi setelah sempat mangkir dari pemanggilan pertamanya.

Rizky Billar diperiksa di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama delapan jam.

Atas pemeriksaan tersebut, akhirnya Polisi menaikan status terlapor dari saksi menjadi tersangka pada hari ini. Status tersebut diumumkan pihak kepolisian tak lama setelah proses pemeriksaan Rizky selesai.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status Saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa Status Rizky dinaikan setelah polisi mengumpulkan berbagai alat bukti, seperti CCTV, keterangan saksi, dan hasil visum Lesty Kejora.
Hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa yakni ada enam orang, termasuk Lesty Kejora dan Rizky Billar. Tak hanya itu, polisi juga telha mengantongi bukti pendukung yakni video Billar yang melempar bola biliar kepada Lesty. Video tersebut disampaikan kuasa hukum Lesty dan juga viral di media sosial.

Meski begitu, Polisi mengaku tetap berfokus pada alat-alat yang menjadi bukti kekerasan yang terjadi pada 28 September 2022.
Rencananya, setelah statusnya berubah, Rizky Billar akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu malam. Status penahanan akan segera dipastikan setelah pemeriksaan selesai.

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait kasus tersebut Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.

Sebelumnya, pedangdut dan pebisnis Lesty Kejora yang tengah naik daun bersama suaminya, Rizky Billar, melaporkan pasangannya ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. Atas kekerasan yang dilakukan Billar, Lesty mengalami berbagai luka lebam di beberapa baguan tubuh, termasuk di bagian leher. Lesty sempat menjalani perawatan di RS Bunda, Jakarta pasca kekerasan yang diterimanya.

 

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like