Hiteen.id – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali selama dua pekan, yaitu dari 1-14 Maret 2022.
Airlangga menjelaskan perpanjangan PPKM terdapat peningkatan jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 menjadi 320 kabupaten/kota. Pada masa perpanjangan PPKM sebelumnya, jumlah wilayah kategori PPKM level 3 sebanyak 118 kabupaten/kota.
“Perpanjangan dilakukan antara 1-14 Maret di luar Jawa Bali,” kata Airlangga dalam konferensi pers Minggu (27/2/2022) lalu.
Sementara itu, jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 1 sebanyak 3 kabupaten/kota dari sebelumnya 63 dan wilayah berstatus level 2 ditetapkan sebanyak 63 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 205 kabupaten/kota.