Hiteen.id – Dalam menjalankan pemerintahan, masyarakat harus ikut andil dalam hal membangun negaranya atau di daerahnya tersebut. Berbagai keluhan atau aspirasi bisa dilakukan masyarakat dalam menyampaikannya.

Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga yang menjadi perwujudan rakyat di dalam proses pemerintahan, akhir akhir ini menjadi tumpuan dan harapan berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah.

Dalam menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, bisa dilakukan dengan cara secara langsung maupun tidak langsung, bisa mengirimkan surat terlebih dahulu kepada sekwan.

Selanjutnya bisa disampaikan kepada pihak dewan yang tentu isunya juga jelas agar bisa mengarahkan aspirasi tersebut ke AKD yang tepat.

Jika aspirasi dilakukan dengan cara Unjuk Rasa (Unras) langsung, baik itu perorangan atau kekompok menyampaikan surat pemberitahuan unjuk rasa pada H-3.

Kemudian, isi dalampemberitahuan tersebut memuat, hari dan tanggal pelaksanaan, nama aspirasi,  koordinator aspirasi, nomor contact person yang bisa dihubungi dan substansi permasalahan yg akan disampaikan.

Selanjutnya Setwan akan berkoordinasi dengan Dewan atau Alat Kelengkapan Dewan dan Setwan akan segera menghubungi contact person aspirasi, apabila tidak ada titik temu antara waktu rencana unjuk rasa agenda Dewan.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like