Hiteen.id – Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Setelah genap sebulan pasca kematiannya, kini kasus tersebut mulai menemukan titik terang.

Kasus kematian Brigadir J menjadi sorotan publik, karena dianggap janggal oleh beberapa pihak, diantara pihak keluarga, komnas HAM, dan lain-lain. Selain Kapolri, Presiden Joko Widodo bahkan ikut turut mengamanatkan transparansi serta penuntasan kasus secara transparan.

Kronologis Kejadian & Kisruhnya Kematian Brigadir J

Kejadian baku tembak

Pada Jumat, 8 Juli 2022 terjadi peristiwa baku tembak antara polisi di kediaman Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kedua polisi yang terlibat baku tembak, diantaranya adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Keduanya diketahui merupakan anak buah dari Irjen Ferdy Sambo.

Konferensi pers pihak kepolisian

Pihak kepolisian memberikan konferensi pers terkait kejadian tersebut dan membenarkan bahwa satu anggota polisi tewas dalam baku tembak. Pada konferensi pers, dijelaskan kronologi bahwa pada pukul 17.00 WIB di tanggal 8 Juli terjadi sebuah insiden yang dipicu oleh pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam, yakni Putri Candrawati oleh Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam. Kejadian tersebut menyebabkan adanya baku tembak antara Bharada E yang saat itu berusaha membantu istri Kadiv Propam, dengan Brigadir J. Pada konferensi pers disebutkan pula bahwa Brigadir J terlebih dahulu mengarahkan pistolnya ke Bharada E, sehingga membuat Bharada E membela diri.

Dalam keterangan pers juga disebutkan hasil autopsi jenazah Brigadir J, diantaranya terdapat luka tembak serta luka sayatan yang merupakan serpihan dari proyektil.

Pihak keluarga Brigadir J curiga

Pihak keluarga mendengarkan keterangan pers dari polisi dan menjadi curiga karena mengklaim menemukan beberapa perbedaan dengan yang mereka lihat langsung dari jenazah almarhum.

Keluarga juga mempertanyakan baku tembak yang tak melukai Bharada E sedikitpun, padahal keluarga menyebutkan bahwa Brigadir J merupakan seorang penembak jitu.

CCTV rusak

Secara kebetulan, CCTV Di lokasi kejadian, yakni di Komplek Polri, Jl. Duren Tiga, rusak sejak dua minggu belakangan. Ketua RT Setempat juga memberi informasi bahwa pihak polisi sempat mengganti cctv di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri membentuk tim khusus

Akibat kecurigaan keluarga dan atensi publik yang semakin besar terhadap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut serta mengambil alih kasus ini. Tim tersebut terdiri dari pihak internal polisi dan eksternal polisi yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Keluarga Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan berencana

Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum ke Bareskrim Polri. Dalam pelaporan tersebut, pengacara membawa serta alat bukti, yakni perbedaan keterangan dari polisi di konferensi pers, dengan fakta yang ditemukan keluarga.

Penonaktifan Irjen Sambo dan sederet polisi lainnya

Sementara itu, seiring dengan munculnya banyak kecurigaan publik, maka Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kadiv propam polri. Penonaktifan tersebut juga diikuti oleh penonaktifan dua pejabat polri lainnya, yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdhi.

Kasus dugaan pembunuhan berencana naik ke tahap penyidikan

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidum Polri) selanjutnya menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, setelah gelar perkara diselenggarakan pada 22 Juli 2022 dengan metodi Scientific Crime Investigation (SCI)

Autopsi ulang jenazah Brigadir J

Penyidik gelar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Autopsi ulang ini dilakuan di RSUD Sungai Bahar dengan disaksikan oleh pihak keluarga.

Bharada E jadi tersangka

Setelah melakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan, memeriksa 42 saksi, diantaranya dari pihak keluarga, para ahli forensi, laboratorium, Ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang salah satunya merupakan Bharada E.

Dari penyelidian dan penyidikan yang telah berjalan, maka ditetapkan bahwa Bharada E menjadi tersangka dengan pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  Pasal 338 merupakan pasal pembunuhan.

Bareskrim Polri periksa Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy mengaku telah menjalani 4 kali pemeriksaan untuk kasus ini. dan meminta publik tidak berasumsi, serta mengucapkan turut berduka cita terhadap keluarga Brigadir J, meski telah melakukan hal yang tak menyenangkan terhadap istrinya.

Kapolri mutasi 25 anggota Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengumumkan mutasi 25 anggota Polri yang diantaranya adalah Ferdy Sambo, serta pejabat polisi lainnya dari divisi Propam Polri ke Div. Yanma Polri. Yanma Polri adalah Pelayanan Markas Polri.

Mutasi ini dilakukan setelah penyelidikan terhadap masing-masing personel.

Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob

Sabtu, 6 Agustus 2022 dilakukan pengamanan terhadap Ferdy Sambo. Ia dibawa dan diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Pengamanan ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo pada kejadian meninggalnya Brigadir J di kediamannya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati muncul untuk pertama kalinya

Meski bukan untuk memberikan kesaksian, Putri Candrawati akhirnya muncul ke permukaan publik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kehadirannya adalah untuk menjenguk suaminya, yakni Ferdy Sambo yang tengah diamankan disana.

Hingga saat ini, Putri belum memberikan keterangan terhadap kasus kematian Brigadir J yang merupakan sopirnya. Kuasa Hukum mengklaim bahwa keadaan Putri masih syok, sehingga belum memungkinkan untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, beberapa pihak menyebut Putri Candrawati adalah saksi kunci kejadian tersebut. Ferdy Sambo sendiri pada saat kejadian tak ada di lokasi.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like