iang kemarin Pj. Bupati Arsan Latif dan Ketua Komisi II DPRD KBB Ir. Sundaya.,M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat No. 1 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bertempat di Hotel Panorama Lembang, rabu (7/2)
Menurut Bupati Arsan Latif “ Semakin antusias masyarakat membayar pajak tentu akan menggenjot Pajak Asli Daerah (PAD)
Ayo wargi Bandung Barat taatnya membayar pajak ya 😉
Karena jika membayar pajak maka akan semakin cepat pula penyelenggara dan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat