iang kemarin Pj. Bupati Arsan Latif dan Ketua Komisi II DPRD KBB Ir. Sundaya.,M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat No. 1 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bertempat di Hotel Panorama Lembang, rabu (7/2)

Menurut Bupati Arsan Latif “ Semakin antusias masyarakat membayar pajak tentu akan menggenjot Pajak Asli Daerah (PAD)

Ayo wargi Bandung Barat taatnya membayar pajak ya 😉

Karena jika membayar pajak maka akan semakin cepat pula penyelenggara dan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like