Hiteen.id – setiap tanggal 22 Oktober, diperingati sebagai Hari Santri yang merupakan bentuk dari penghormatan atas kiprah para santri di masa kolonial saat menghadapi penjajah.
Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy’ari.
Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.
Fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia.
Untuk tahun ini, Hari Santri ini mengusung tema, yakni Santri Siaga Jiwa dan Raga.