Penyelesaian persoalan pertanahan yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan memerlukan perhatian bersama karena menyangkut keberlangsungan layanan pendidikan bagi masyarakat. Kepastian status lahan sekolah menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung proses belajar mengajar, pengembangan sarana dan prasarana, serta memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat memberikan perhatian terhadap persoalan sengketa lahan SDN 2 Kertamulya. Melalui fungsi pengawasan dan fasilitasi, Komisi I mendorong agar penyelesaian permasalahan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum, mengedepankan musyawarah, serta melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Dalam proses tersebut, DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa setiap persoalan pertanahan perlu diselesaikan secara objektif berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang mengedepankan dialog diharapkan mampu menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat, khususnya dalam keberlangsungan layanan pendidikan.

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, keberadaan sekolah merupakan aset penting bagi pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, penyelesaian persoalan lahan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan peserta didik agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu oleh persoalan yang sedang dihadapi.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi I juga mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang terkait agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat tercapainya solusi yang adil, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

Apabila penyelesaian dapat dilakukan dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepastian status lahan akan memberikan dasar yang lebih kuat bagi pengembangan fasilitas pendidikan, meningkatkan kenyamanan proses belajar mengajar, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan pendidikan di SDN 2 Kertamulya.

DPRD Kabupaten Bandung Barat menilai bahwa setiap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, perlu memperoleh perhatian yang serius. Oleh karena itu, pengawasan dan fasilitasi terus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang berdampak pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap penyelesaian persoalan lahan SDN 2 Kertamulya dapat berlangsung melalui komunikasi yang baik, menghormati proses hukum yang berlaku, serta menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Dengan demikian, pelayanan pendidikan dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like