Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.
Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




