Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dilakukan melalui rapat di ruang sidang, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan dan membuka ruang dialog bersama masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, DPRD dapat memastikan bahwa berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pither Tjuandys, S.IP., M.M., bersama jajaran Anggota Komisi III melaksanakan serangkaian agenda kerja yang berfokus pada pelayanan publik, ketertiban pembangunan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penguatan pengelolaan lingkungan.

Agenda pertama diawali dengan pengawasan lapangan terhadap perizinan pembangunan perumahan di Kecamatan Ngamprah sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat. Dari hasil pengecekan langsung bersama pihak terkait, Komisi III memperoleh penjelasan bahwa dokumen perizinan pembangunan tersebut telah tersedia dan dinyatakan lengkap sesuai administrasi yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif melalui verifikasi di lapangan.

Selanjutnya, Komisi III menggelar audiensi bersama Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI). Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak bertukar pandangan mengenai pentingnya memperkuat edukasi bahaya narkoba sejak usia dini, khususnya di lingkungan sekolah. Menurut Komisi III, pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, serta organisasi masyarakat sehingga generasi muda memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.

Pada agenda berikutnya, Komisi III menerima audiensi dari Yayasan Bentang Alam Indonesia yang memaparkan program pengolahan sampah mandiri berbasis masyarakat. Program tersebut saat ini sedang diuji coba pada dua wilayah RT di Kecamatan Lembang sebagai model pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPA Mekarsari. Komisi III memandang inovasi pengelolaan sampah dari sumbernya sebagai salah satu alternatif yang layak untuk dikembangkan guna mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, ketiga agenda tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan terhadap perizinan memberikan kepastian administrasi dan perlindungan bagi masyarakat, edukasi anti narkoba memperkuat perlindungan generasi muda, sedangkan pengelolaan sampah mandiri menjadi salah satu langkah untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat terus berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan. Setiap aspirasi, aduan, maupun gagasan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai mitra pembangunan dapat terus diperkuat. Dengan pengawasan yang konsisten, kolaborasi yang baik, serta partisipasi aktif masyarakat, pembangunan di Kabupaten Bandung Barat diharapkan semakin tertib, pelayanan publik semakin berkualitas, dan lingkungan hidup semakin terjaga.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like