Kenyamanan lingkungan merupakan bagian dari hak dasar setiap warga. Namun, bagi sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar Pasar Cililin, Kabupaten Bandung Barat, kondisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Bau sampah yang menyengat masih menjadi persoalan sehari-hari. Di sisi lain, kepastian atas pembebasan rumah yang telah dijanjikan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu juga belum terselesaikan.
Kondisi ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat. Melalui fungsi pengawasan, DPRD menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan menelaah berbagai kendala yang menyebabkan penyelesaian persoalan tersebut belum berjalan sesuai harapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sejumlah rumah yang terdampak, satu unit telah dibeli pemerintah pada masa bupati sebelumnya. Sementara itu, tujuh rumah lainnya hingga kini belum memperoleh kepastian. Sebagian bangunan bahkan telah mengalami kerusakan karena sudah lama tidak ditempati. Sebelumnya, warga diminta mengosongkan rumah dan tinggal di tempat kontrakan dengan dukungan bantuan biaya sewa sebesar Rp9 juta per tahun dari pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Ma’mur, menjelaskan bahwa persoalan ini perlu segera mendapatkan solusi agar masyarakat memperoleh kepastian. Menurutnya, hambatan utama yang dihadapi saat ini lebih banyak berkaitan dengan penyelesaian administrasi yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat akan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyelesaian administrasi sekaligus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait. DPRD juga akan mengawal agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bandung Barat dapat mengupayakan penyelesaian pembebasan rumah serta pemenuhan hak-hak warga melalui Perubahan Anggaran Tahun 2026.
Bagi masyarakat, penyelesaian persoalan ini memiliki dampak yang sangat nyata. Selain memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Warga tidak lagi hidup dalam ketidakpastian, sementara penataan kawasan pasar dapat berjalan lebih baik demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.
Pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bandung Barat merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya mengawasi pelaksanaan program, DPRD juga berupaya mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang secara langsung memengaruhi kehidupan warga.
Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi sehingga persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat diselesaikan secara tuntas. Dengan penyelesaian yang tepat, masyarakat memperoleh kepastian atas haknya, kualitas lingkungan semakin baik, dan pembangunan kawasan Pasar Cililin dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga.

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like