Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Barat akhir tahun anggaran 2020. Penyampaian Rekomendasi tersebut disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat pada hari Jum’at (30/4/2021).
Seluruh rekomendasi tersebut dikaji berdasarkan data dan fakta berupa indikasi capaian kinerja perangkat daerah, baik dibandingkan dengan target semula maupun dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.
Penyampaian Rekomendasi DPRD dibacakan oleh Hj. Ida Widaningsih, S.IP., selaku Wakil Ketua DPRD. Materi muatan rekomendasi DPRD tersebut sebagai berikut:
-
DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah perlu menata kembali program dan kegiatan pembangunan daerah yang diprioritaskan pada pencapaian target kinerja yang merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2019-2023 serta sesuai dengan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanggulangan dampak pandemi COVID-19.
-
DPRD mengapresiasi adanya peningkatan capaian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 109,52%. Akan tetapi, perlu adanya upaya peningkatan dalam pengendalian dan pengawasan terhadap objek-objek pajak daerah dan retribusi daerah.
-
Pemerintah Daerah harus memformulasikan sistem atau metode pembelajaran yang tepat dalam menanggulangi hambatan dan tantangan kegiatan belajar mengajar pada saat pandemic COVID-19 melalui pemanfaatan teknologi informasi serta dukungan sarana, prasarana dan alokasi anggaran.
-
DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengidentifikasi segala permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat, cepat, efektif, efisien dan akuntabel.
-
DPRD memandang perlu dilakukannya penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah yang terutama diarahkan kepada penanganan permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di masyarakat.
-
Pemerintah daerah harus mengoptimalkan kembali anggaran yang ada dan menetapkan skala prioritas pelaksanaan program kegiatan sesuai target capaian kinerja yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2018-2023.
-
DPRD merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan pekerja asing yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah Daerah juga perlu berperan agar para pencari kerja, termasuk orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), memiliki keterampilan bekerja di bidang formal dan non formal.
-
DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah secepatnya merealisasikan anggaran pengadaan 2 (dua) unit server serta perbaikan alat rekam dan alat cetak KTP-el yang ada di Kecamatan pada tahun 2021.
-
Pemerintah Daerah secara berkesinambungan perlu meningkatkan koordinasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dengan perangkat daerah lainnya dan Menyusun mekanisme pencairan program/kegiatan kemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pemerintah Daerah melalui Inspektorat harus terus melakukan optimalisasi fungsi pengawasan terhadap semua elemen lembaga pemerintah daerah dengan titik berat pelaksanaannya untuk tindakan preventif atau pencegahan.
-
DPRD mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang secara umum telah melaksanakan berbagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bandung Barat tahun sebelumnya, meskipun ada beberapa catatan yang belum dijalankan secara komprehensif.
-
DPRD terus mendorong para aparatur Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk senantiasa meningkatkan kompetensi, keterampilan, kapasitas, keahlian, inovasi, kreativitas, integritas dan semangat pengabdiannya dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat secara adil dan merata.