Hiteen.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bandung Barat anggaran 2021 persetujuan bersama pemerintah daerah yang berlangsung di Hotel Grand Hani Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 29 September 2021.
Rapat Paripurna DPRD KBB masa persidangan 1 tahun sidang III rapat ke 6 dipimpin oleh Ketua DPRD KBB Rismanto dan dihadiri oleh Wakil DPRD KBB Ida Widaningsih, Pipih Supriatni, Ayi Sudrajat dan dihadiri secara fisik dan virtual oleh anggota DPRD sejumlah 49 dari anggota DPRD KBB serta undangan rapat Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Pimpinan rapat yang dipimpin oleh Pipih Supriati menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD KBB tahun anggaran 2021. Pipih menerangkan secara garis besar sesuai dengan ketentuan Pasal 161 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi
- Perkembangan yang tidak sesaui dengan asumsi kebijakan umum APBD
- Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggran antar organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
- Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggran berjalan
- Keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Pipih menjelaskan selanutnya dalam pelaksaan anggran sesuai pasal 15 ayat 1dan ayat 2 huruf c, pasal 17 dan pasal 18 peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Privinsi, Kabupaten/KJota, maka DPRD melalui badan anggran dan tim anggaran pemerintah daerah , telah membahas Raperda tentang rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Sementara itu, pada kesempatan itu Badan Anggaran memberikan saran dari sisi pendapatan mendorong dibukanya kembali objek wisata dengan menerepkan protokol kesehatan Covid 19.
Hal itu ditinjau kembali target pendapatan asli daerah dari sektor wisata. Selain itu mengoptimalisasikan sumber pendapatan yang adil, kepentingan umum dan transparasi.
Ayi menambahkan saran kepada pemerintah daerah meningkatkan kesadaran untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah melalui pengembangan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.