Hiteen.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan kepada komika Dani Jaya Wardhana atau dikenal McDanny atas kasus adanya laporan ujaran kebencian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan laporan dari masyarakat itu berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial.
“Saat ini pihak Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut nanti di kumpulkan lebih lanjut,” ujar Aswin di Bandung, Rabu, (20/10).
Aswin mengatakan penyelidikan ini akan dianalisis terlebih dahulu dari video yang beredar untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan salah satu organisasi masyarakat.
“Kita akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya,” katanya.
Dalam video yang beredar, komika McDanny diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Rizieq Syihab. Selain itu, dia juga menyinggung soal bir dan sabu yang ia sebutkan sebagai barang halal.
Adapun aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES. Aduan itu, dilaporkan pada Selasa (19/10), oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat).
Sementara itu, komika McDanny melalui media sosial pribadi sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan dirinya ingin bertemu dengan keluarga Rizieq untuk menyampaikan maafnya.
“Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung,” kata McDanny.