Hiteen.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna pada Selasa 5 April 2022, di Novena Hotel Lembang secara tatap muka maupun virtual.
Pada rapat paripurna agenda kelima kali ini, wakil rakyat Kab. Bandung Barat menyampaikan laporan pansus hasil rancangan perda tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penanggulangan penyakit menular, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Tak hanya itu, DPRD juga mengumumkan keempat buah raperda tersebut.
Hadir dalam rapat paripurna kali ini, Plt. Bupati Kab. Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang juga turut memberi sambutan terkait persetujuan DPRD terhadap 4 buah Raperda dan penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2021.
Dihadiri oleh 36 anggota dari total 50 anggota DPRD yang ada, DPRD menyebutkan bahwa persetujuan yang dilakukan terhadap empat buah Raperda tersebut adalah dengan telah dilakukannya pembahasan bersama Tim Akademisi, organisasi, tata pemerintahan, hingga hukum sekretariat daerah.
Materi pokok yang tertuang dalam rancangan raperda ini, diantaranya meliputi ketentuan umum, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penugasan kepada desa, kerja sama daerah, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan-ketentuan lainnya yang dirinci pada rancangan peraturan daerah tersebut.
Rapat pariurna kali ini dipimpin langsung oleh Rismanto selaku Ketua DPRD Kab. Bandung Barat, dan dihadiri oleh para wakil ketua DPRD yakni Ida Widaningsih, Pipih Supriati, dan Ayi Sudrajat.