DPRD Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan menuju penyusunan APBD. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, M. Mahdi, menyampaikan bahwa meskipun tahapan KUA-PPAS telah disepakati, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama. Hal tersebut terutama berkaitan dengan penataan aset daerah dan sektor transportasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penataan aset daerah dinilai perlu terus diperkuat agar pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah maupun masyarakat. Kejelasan data, status, serta pemanfaatan aset menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Di sisi lain, sektor transportasi juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Bandung Barat. Pembenahan sektor tersebut diharapkan dapat terus diarahkan pada peningkatan konektivitas, keselamatan, serta kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Bandung Barat akan terus menjalankan fungsi anggaran melalui tahapan pembahasan APBD sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut menjadi ruang untuk memastikan program dan alokasi anggaran yang direncanakan pemerintah daerah tetap memiliki orientasi terhadap kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Bupati Bandung Barat Jeje berharap seluruh rangkaian proses pembangunan dan penganggaran ke depan dapat berjalan dengan lancar serta mendapat keberkahan dan kemudahan. Harapan tersebut menjadi bagian dari semangat bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bandung Barat yang semakin amanah.
Setelah KUA-PPAS disepakati, tahapan selanjutnya akan berlanjut pada proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2027. Tahapan ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan berlanjutnya pembahasan APBD 2027, masyarakat memiliki ruang untuk terus mengikuti arah kebijakan anggaran daerah. Transparansi dalam setiap tahapan pembahasan diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.




