Bandung Barat, – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi meluncurkan sistem digitalisasi pembayaran retribusi keuangan daerah, bekerja sama dengan Bank BJB. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 9 Agustus 2025, ini menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah dan peningkatan transparansi.
Kehadiran Ketua Komisi II Amung Ma’mur, S.Ag., M.H. dan Ketua Komisi III Pither Tjuandys, S.IP., M.M. menegaskan dukungan penuh dari lembaga legislatif. Keduanya melihat langkah digitalisasi ini sebagai solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penerimaan pendapatan daerah.
Dalam forum tersebut, Amung Ma’mur yang membidangi ekonomi dan keuangan, menyampaikan bahwa digitalisasi ini akan meminimalkan kebocoran dan penyalahgunaan dana. “Sistem pembayaran digital akan menciptakan transparansi yang lebih baik. Kami di Komisi II akan terus mengawal implementasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pither Tjuandys yang mengawasi sektor pembangunan, menekankan bahwa pendapatan daerah yang transparan akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan. “Dengan retribusi yang dikelola secara digital, kami berharap anggaran pembangunan akan lebih optimal. Ini adalah langkah maju yang harus kita dukung bersama,” tuturnya.
Acara ini secara fungsional telah mengubah cara pembayaran retribusi, dari metode manual yang rentan menjadi sistem digital yang akuntabel. Dampak positif dari inisiatif ini adalah terciptanya efisiensi birokrasi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan terwujudnya pemerintahan yang lebih bersih. Kehadiran pimpinan DPRD juga mengirimkan pesan kuat bahwa inovasi ini mendapat pengawasan dan dukungan dari semua pihak.